Polisi Amankan MFM, Tersangka Penganiayaan di Kotamobagu

KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Kasus penganiayaan yang menimpa Wiranto Mokodongan pada Kamis dini hari (26/6/2025) menjadi tensi serius Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto langsung memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan jalanan, termasuk premanisme, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Read More

“Kami komitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi aksi-aksi premanisme dan kekerasan jalanan di Kotamobagu”, tegas Kapolres.

Korban yang awalnya bermaksud melerai keributan, justru menjadi sasaran kekerasan brutal oleh sekelompok orang. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.30 Wita dan membuat korban mengalami memar dan luka fisik.

Penyelidikan yang dilakukan Polres Kotamobagu telah mengamankan satu pelaku berinisial MFM, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Proses hukum terus berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Penyidik menerapkan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang kekerasan bersama, subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan penyertaan tindak pidana. Penanganan kasus ini menjadi prioritas untuk memberi efek jera dan memutus rantai kekerasan di jalanan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau kekerasan ke pihak berwajib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *