MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Wanea berhasil mengamankan seorang pria berinisial RT (18), warga Kelurahan Pakowa Lingkungan V Kecamatan Wanea Kota Manado, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban WA (32) pada Minggu (7/9/2025) pagi.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita bertempat di Kelurahan Pakowa Lingkungan V Kecamatan Wanea.
Saat itu korban sedang memotong hewan babi, kemudian pelaku datang dari arah belakang dan langsung menikam korban menggunakan pisau besi putih miliknya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang sebelah kanan dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Wanea AKP Fatras Barambae Andawari didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, aksi pelaku dilakukan secara tiba-tiba.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena adanya dendam pribadi. Sebelumnya, sekitar dua minggu lalu, korban pernah melakukan pemukulan terhadap ayah pelaku, yang disaksikan langsung oleh pelaku,” terang Kapolsek.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh personel Polsek Wanea. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau besi putih telah dibawa ke Mapolsek Wanea untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Wanea juga melakukan pengecekan kondisi korban di RS Bhayangkara serta menghimbau keluarga korban untuk membuat laporan resmi guna melengkapi proses penyidikan.