Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Eris Minahasa

MINAHASA, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait tindakan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 22 November 2025 sekira pukul 04.00 WITA di Desa Eris.

Dipimpin Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terlapor berinisial FN (24), mahasiswa asal Desa Watumea, Kecamatan Eris.

“Terduga pelaku sudah diamankan. Korban juga adalah seorang mahasiswa berinisial M (20), warga Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris,” Kanit.

Peristiwa bermula ketika korban bersama seorang temannya pergi ke Desa Eris menggunakan sepeda motor untuk menjemput seorang teman perempuan.

Setelah bertemu dan hendak kembali ke Desa Touliang, tiba-tiba seorang lelaki berinisial RT memukul teman korban. Korban yang berada di tempat kejadian kemudian ikut menjadi sasaran serangan oleh pelaku lain yang belum diketahui identitasnya, dengan menggunakan paving block yang diarahkan ke bagian kepala hingga korban tersungkur ke jalan.

Saat korban dalam kondisi terjatuh, pelaku kembali berusaha menyerang dengan senjata tajam namun tidak mengenai korban, sehingga korban berhasil melarikan diri dan mencari pertolongan.

Merasa keberatan atas penganiayaan tersebut, korban melaporkan kejadian ke kepolisian.

“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan terlapor FN tanpa perlawanan. Saat ini terlapor telah dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada Penyidik Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *