Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Remboken

MINAHASA, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Minahasa dibawah pimpinan Aipda Suryadi bersama personel Polsek Remboken bergerak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Insiden penikaman terjadi di Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, pada Jumat dini hari (24/10/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Read More

“Pelaku diketahui berinisial AD (17), warga Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kawangkoan. Sementara korban berinisial AK (19), merupakan warga Desa Pulutan, Kecamatan Remboken,” ujar Katim.

Kejadian bermula sekitar pukul 00.15 Wita ketika pelaku dan korban terlibat perselisihan di sebuah acara ulang tahun di Desa Pulutan. Pertengkaran tersebut berujung pada perkelahian hingga korban memukul pelaku. Tak terima, pelaku kemudian mencabut senjata tajam dari pinggangnya dan menikam korban pada bagian rusuk kiri bawah.

Setelah peristiwa itu, Tim Resmob bersama anggota Polsek Remboken segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku yang sempat mendapat perlawanan dari warga setempat. Pelaku kemudian dibawa ke RS Tondano untuk menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya, sementara korban dirujuk ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Malalayang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *