Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Singkil Manado

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Wenang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial FK (19) pada Minggu (07/12/2025) sekitar pukul 03.30 Wita.

Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Read More

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (20/11/2025) sekitar pukul 03.30 Wita di Kelurahan Singkil Satu.

Berdasarkan keterangan pelapor berinisial RU (67), dirinya dibangunkan oleh keponakannya yang menginformasikan bahwa korban RU (24) telah dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik.

Korban mengalami dua luka tusukan pada bagian kepala dan kaki, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Advent Teling untuk mendapatkan perawatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Buser Ipda I Made Sudarma Putra, berkolaborasi dengan Resmob Polsek Wenang menyambangi persembunyian pelaku di rumah salah satu warga di Kelurahan Lawangirung (Kampung Kodo). Tim kemudian berhasil mengamankan pelaku.

“Terduga pelaku kemudian dibawa ke Piket Reskrim Unit III Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Diketahui, terduga pelaku juga pernah melakukan tindakan serupa pada bulan Oktober lalu dengan menganiaya seorang Satpam di Balai Bahasa menggunakan panah wayer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *