MANADO, Humas Polda Sulut – Polisi membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok anak muda di kawasan jangkar sandar Boulevard, Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado, Selasa (13/1/2025) pagi.
Kegiatan tersebut terungkap sekitar pukul 05.30 Wita setelah Polsek Sario menerima laporan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Titiwungen Selatan, Aipda Doni Nugroho.
Dalam laporan itu disebutkan seorang pria berinisial V membawa sejumlah anak muda dari luar kampung dan melakukan pesta miras di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel piket Polsek Sario langsung mendatangi tempat kejadian perkara,” ujar Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok anak muda sedang mengonsumsi minuman keras. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap para pemuda tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras. Selanjutnya, seluruh anak muda yang terlibat diamankan dan diserahkan ke piket SPKT Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut.

