MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Manado melaksanakan pemeriksaan kelayakan kapal penumpang di Area Pelabuhan Manado.
Tujuannya untuk memastikan keselamatan pelayaran serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kapal penumpang yang akan berangkat dari Pelabuhan Manado menuju wilayah Kepulauan Sangihe, Talaud, dan Sitaro.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan alat keselamatan seperti life jacket dan APAR, kondisi mesin dan sistem navigasi, kapasitas penumpang, serta penyisiran barang bawaan untuk mencegah masuknya barang berbahaya atau terlarang. Kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan tidak diberikan izin berlayar hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
Selain itu, petugas juga mengimbau para penumpang agar tidak membawa barang mudah terbakar seperti bahan bakar, tabung gas, petasan, dan bahan berbahaya lainnya demi keselamatan bersama.
“Dari hasil pemeriksaan, sebanyak lima kapal penumpang diberangkatkan dengan total 1.969 penumpang dan dipastikan tidak melebihi kapasitas. Seluruh kapal dinyatakan memenuhi standar kelayakan dan aman untuk berlayar,” Kapolsek Pelabuhan Manado IPDA Juan A. V. Rumbajan didampingi Kanit Binmas Aiptu Benny Lahinda, personel Polsek Pelabuhan Manado, serta Perwira Jaga KSOP Kelas III Manado, Jumat (26/12/2025)

