KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Warga Desa Singsingon Induk, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow dihebohkan dengan penemuan seorang warga lanjut usia dalam keadaan meninggal dunia di area perkebunan Pogad, Sabtu (10/1/2026). Korban diketahui berinisial AM (77), seorang petani yang berdomisili di Desa Singsingon Induk.
Peristiwa penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 18.40 WITA. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban terakhir kali berpamitan meninggalkan rumah pada Selasa (7/1/2026) untuk pergi ke kebun yang berjarak kurang lebih 9 kilometer dari permukiman warga. Korban diketahui memiliki kebiasaan menetap beberapa hari di gubuk kebunnya sebelum kembali ke rumah pada akhir pekan.
Hingga Sabtu sore korban belum juga kembali ke rumah, sehingga pihak keluarga merasa khawatir dan berinisiatif menyusul ke lokasi kebun. Setibanya di gubuk milik korban, keluarga mendapati korban dalam posisi tengkurap dan sudah tidak bernyawa. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pemerintah desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Passi yang dipimpin langsung Kapolsek Passi Ipda Bobi Hertanto Paputungan bergerak cepat ke lokasi rumah duka untuk melakukan pengamanan dan koordinasi awal. Selanjutnya Pamapta Polres Kotamobagu bersama Tim Inafis turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta proses evakuasi jenazah korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keterangan keluarga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit hipertensi yang telah lama diderita. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat terjatuh setelah mengalami pusing, dengan perkiraan waktu kematian beberapa hari sebelum ditemukan,” ujar Kapolsek.
Jenazah korban tiba di rumah duka pada Minggu (11/1/2026) dini hari dan telah disemayamkan. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak dilakukan autopsi.

