Polisi Gagalkan Penyelundupan 125 Liter Captikus di Pelabuhan Manado

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras captikus sebanyak 125 liter di sebuah kapal tujuan Talaud.

Upaya penggagalan penyelundupan dilakukan saat operasi yang digelar pada Senin (25/8/2025) siang hingga sore, di area Pelabuhan Baru Manado.

Read More

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah paket dus berisi captikus yang disembunyikan di dalam palka kapal.

Rinciannya, 3 dus minuman mineral berisi miras dalam kemasan plastik bening ukuran 25 liter, 2 dus ukuran 12,5 liter, dan 1 dus berisi miras kemasan 12,5 liter.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 125 liter captikus. Barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Pelabuhan Manado dan selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Manado,” jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan A.V. Rumbajan.

Dari hasil penyelidikan, miras tersebut diduga milik seorang perempuan bernama DK, warga Desa Lalumpe, Kecamatan Motoling, Minahasa Selatan. DK diketahui sebagai pengedar sekaligus penyelundup captikus dengan tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *