MINUT, Humas Polda Sulut – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Minut melakukan kunjungan ke desa Kalinaung kecamatan Likupang Kabupaten minut, Senin (8/12/2025) .
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Likupang Timur, mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta zat adiktif lainnya .
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Minut Iptu Masri Nafai. Ia menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing .
“Kami berharap para kepala desa dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba, jika menemukan indikasi peredaran narkoba di masing-masing desa, agar segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kasat.
Selain memberikan edukasi mengenai jenis dan dampak penyalahgunaan narkoba, kegiatan ini juga membahas sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta konsumsi minuman beralkohol .
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Likupang Timur Delby Wahiu dan para Kepala Desa se-Kecamatan Likupang Timur, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Kalinaung pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Minut atas terselenggaranya kegiatan tersebut .
“Kami berharap sosialisasi semacam ini, dapat terus dilakukan agar masyarakat, terutama generasi muda, semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu menolak peredaran sejak dini,” ujar Kepala Desa.

