Polres Kotamobagu Bersama TNI Lakukan Penertiban Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi

KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Keseriusan Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto dalam merespons keluhan masyarakat terhadap maraknya penggunaan knalpot brong dibuktikan dengan aksi tegas tanpa kompromi.

Jajaran Polres Kotamobagu melaksanakan operasi penertiban besar-besaran terhadap kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan melalui kegiatan Blue Light Patrol dan pelaksanaan patroli gabungan, pada Sabtu (13/09/2025) malam.

Read More

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Irwanto didampingi Wakapolres Kompol Romenl Pontoh dan Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak.

Patroli gabungan ini juga melibatkan peleton siaga Polres Kotamobagu, unsur Subden POM, dan personel Kodim 1303 Bolaang Mongondow sebagai bentuk sinergitas lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum.

“Ini adalah bentuk respons serius kami terhadap keresahan masyarakat. Suara knalpot brong sangat mengganggu, terutama saat malam hari ketika masyarakat ingin beristirahat. Maka kami lakukan penindakan tegas dan terukur,” tegas.

Ia menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran ini bukan semata soal ketertiban lalu lintas, melainkan juga sebagai upaya menjamin ketentraman dan kenyamanan lingkungan. Suara bising dari knalpot brong telah menjadi sumber utama keluhan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi kendaraan yang melanggar ketentuan dan menimbulkan gangguan kepada masyarakat. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, khususnya di malam akhir pekan yang rawan pelanggaran,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menghimbau para pemilik kendaraan, khususnya roda dua, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik. Ia mengajak masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga suasana lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *