Polres Kotamobagu menunjukkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari maladministrasi. Upaya ini dibuktikan dengan menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, pada Selasa (21/10).
Kedatangan tim yang dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Nancy Tindige, disambut Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh didampingi Kabagren.
Rangkaian kegiatan penilaian dilaksanakan secara komprehensif, meliputi beberapa tahapan. Antara lain, pemeriksaan dokumen checklist administrasi, wawancara dengan petugas pelayanan publik dan masyarakat pengguna layanan di unit SPKT serta SKCK, pelaksanaan survei indeks pelayanan publik melalui tautan digital, hingga peninjauan langsung lokasi pelayanan di Gedung Sat Intelkam Polres Kotamobagu.
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai satuan fungsi, antara lain Sat Intelkam, Seksi Was, Bag Ren, Sat Lantas dan SPKT.
“Kehadiran Tim Ombudsman RI menjadi momentum penting bagi Polres Kotamobagu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” singkat Wakapolres.