Polres Kotamobagu terus meningkatkan operasi penertiban terhadap kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seperti yang dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) malam.
Operasi tersebut sebagai wujud komitmen dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Atas perintah Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, kegiatan dipimpin oleh Kabagops Kompol Jendri Lewan, diawali dengan apel pengecekan personel.
Dilanjutkan patroli yang menyasar kendaraan berknalpot nonstandar, balap liar, serta anak muda yang berkumpul sambil mengonsumsi miras di sejumlah lokasi rawan kamtibmas.
Beberapa lokasi patroli di antaranya kompleks pertokoan Jalan Ahmad Yani dan sekitar Alfamidi Super Kotobangon, yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda pada malam hari.
Petugas mendapati sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta langsung melakukan penertiban di tempat.
“Kami tidak akan mentolerir kendaraan yang melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan yang rawan terjadinya pelanggaran,” ujar Kabagops.
Polres Kotamobagu mengimbau pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta mengajak masyarakat untuk saling menghormati, menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

