Polres Kotamobagu Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat dan KRYD

KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu dan sejumlah stakeholders, mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) dan ratusan knalpot racing/brong, Senin (26/8/2024).

Barang bukti ini merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Read More

“Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Kotamobagu. KRYD menjadi salah satu bentuk inisiatif Polres Kotamobagu untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial, termasuk penyalahgunaan Miras dan penggunaan knalpot racing yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Dengan pemusnahan ini, diharapkan dampak negatif dari barang-barang tersebut dapat ditekan secara signifikan,” kata Kapolres.

Melalui pemusnahan ini juga lanjutnya, Polres Kotamobagu bersama stakeholders lainnya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib terutama menjelang pelaksanaan Operasi Mantap Brata Samrat 2024, yang mulai digelar dalam rangka pemilihan umum kepala daerah serentak.

Ia berharap kedepan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

Semua elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung penuh upaya Polres Kotamobagu dalam menjaga situasi kondusif, terutama menjelang pesta demokrasi yang akan berlangsung,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *