Polres Kotamobagu Sosialisasikan Bahaya Narkotika di Desa Sia

Polres Kotamobagu melalui Satresnarkoba menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika, di Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Senin (16/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasatresnarkoba Polres Kotamobagu Iptu Agung Uliana sebagai narasumber, Camat Kotamobagu Utara, dan Sangadi Desa Sia beserta perangkat desa.

Iptu Agung dalam paparannya, mengatakan, peran penting kepolisian dalam menekan angka peredaran narkotika serta pentingnya dukungan aktif dari masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Kami membutuhkan peran serta masyarakat sebagai mitra utama dalam mengidentifikasi dan melaporkan peredaran narkotika. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari dampak buruk barang haram ini,” ujarnya.

Lanjut Iptu Agung, kegiatan ini menegaskan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pihaknya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, zat adiktif dan bahan berbahaya lainnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan tindakan nyata dalam memerangi narkoba, demi mewujudkan wilayah Kotamobagu yang aman dan sejahtera,” pungkas Iptu Agung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *