Guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat, jajaran Satlantas Polres Minahasa menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, di ruas Jalan Sam Ratulangi, Tondano, pada Selasa pagi (3/6/2025) pagi.
Operasi ini dipimpin oleh KBO Satlantas Ipda Hiskya Tuejeh bersama Kanit dan personel Turjawali serta didukung oleh Tim Mobile Samapta Presisi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya menindak pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tetapi juga memberikan imbauan, teguran, dan edukasi kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Upaya ini merupakan tindaklanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya, mengingat masih adanya pelanggaran berulang yang ditemukan di lapangan.
“Satu pengendara dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kami berikan sanksi tilang, dan satu pengendara lainnya mendapat teguran. Tindakan ini dilakukan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Ipda Hiskya.
Operasi ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan serta mendorong masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas. Selain itu, penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga ditujukan untuk menjaga ketenangan warga dari kebisingan yang dapat memicu keresahan sosial.
“Dengan adanya operasi ini, kami harap masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan semakin sadar akan pentingnya keselamatan serta kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkas Ipda Hiskya.