Polres Minahasa Resmi PTDH-kan Tiga Personel Polri

MINAHASA, Humas Polda Sulut – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan kedisiplinan internal. Pada Rabu (04/03/2026) pukul 08.00 WITA, jajaran Polres Minahasa menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Upacara Polres Minahasa.

​Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, serta ASN Polri di lingkungan Polres Minahasa.

Read More

​Dalam prosesi tersebut, dibacakan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Utara mengenai pemberhentian tiga personel yang dinilai telah melanggar kode etik profesi Polri. Karena personel yang bersangkutan tidak hadir, Kapolres secara simbolis melakukan penanggalan tanda pangkat dan atribut dinas pada foto ketiga personel tersebut.

​AKBP Steven J.R. Simbar menegaskan bahwa tindakan PTDH ini bukanlah keputusan yang diambil secara instan, melainkan langkah terakhir untuk menjaga kehormatan institusi.

“Upacara PTDH ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menegakkan aturan secara konsisten. Setiap penyimpangan perilaku yang merusak kehormatan institusi akan ditindak sesuai ketentuan,” ujar Kapolres.

Polres Minahasa berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan internal demi memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum dan ekspektasi publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *