Kasus pembunuhan terjadi di Desa Picuan, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (22/11/2024) malam, sekitar pukul 23.00 WITA. Korban meninggal dunia akibat tikaman senjata tajam jenis pisau badik.
Korban diidentifikasi lelaki bernama Kristian Yanis (36), warga Desa Kokoleh II, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara.
Atas kejadian ini, jajaran kepolisian langsung merespons cepat melalui kolaborasi Tim Resmob Polres Minsel dan Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, sehingga dalam waktu yang relatif singkat berhasil mengamankan tersangka.
Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Pratama, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka lelaki berinisial ML, usia 46 tahun, alamat Desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minsel. Tersangka sempat melarikan diri namun berhasil kami amankan disalah satu desa wilayah Kabupaten Minahasa pada Sabtu (23/11/2024) pagi, sekitar pukul 07.00 WITA, beberapa jam pascakejadian,” ujar AKP Ahmad Pratama.
Adapun kronologis kejadian berawal saat korban yang saat itu sedang berada di depan rumah warga di Desa Picuan, sedang menelepon dan ditegur oleh tersangka.
“Tersangka menegur korban agar jangan ribut, tapi tidak dihiraukan. Kemudian tersangka menampar wajah korban sebanyak dua kali, aksi tersangka ditegur oleh warga yang berada dekat lokasi kejadian. Sempat meminta maaf namun tak berselang lama tersangka mencabut pisau yang dibawanya dan menikam korban,” terang AKP Ahmad Pratama.
Korban mengalami luka tikaman di bagian pinggang, dibawa ke RS Cantia Tompasobaru namun nyawanya tak tertolong.
“Tersangka ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan, untuk proses penyidikan,” pungkas AKP Ahmad Pratama.