Polres Tomohon Raih Peringkat Pertama Penyelesaian Kasus Dua Bulan Berturut-turut

MANADO, Humas Polda Sulut – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon kembali membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum di wilayah Sulawesi Utara. Di bawah kepemimpinan AKBP Nur Kholis, Polres Tomohon berhasil menempati peringkat pertama dalam persentase penyelesaian kasus selama dua bulan berturut-turut pada awal tahun 2026.

​Prestasi ini diumumkan dalam rapat Analisa dan Evaluasi (ANEV) gangguan Kamtibmas bulanan yang digelar oleh Polda Sulawesi Utara, Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Awi Setiyono,p didampingi Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Amin Litarso.

Read More

​​Berdasarkan data yang dipaparkan, performa Polres Tomohon menunjukkan tren positif yang sangat signifikan, dimana pada ​Januari 2026 Polres Tomohon berhasil menyelesaikan sebanyak 53 kasus dengan persentase capaian menyentuh angka 102,2%. Sedangkan Pada ​Februari 2026 (Periode 1 hingga 22 Februari), tercatat sebanyak 20 kasus telah diselesaikan dengan persentase sebesar 71%.

​Angka-angka tersebut menempatkan Polres Tomohon di posisi teratas dibandingkan dengan Polres/ta jajaran lainnya di wilayah hukum Polda Sulut.

​​Menanggapi hasil tersebut, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada seluruh jajarannya. Menurutnya, hasil ini bukan sekadar angka, melainkan bukti kerja keras personel di lapangan.

​”Pencapaian ini merupakan prestasi yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kerja sama, profesionalitas, serta komitmen seluruh personel dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar AKBP Nur Kholis.

​Ia juga menambahkan bahwa prestasi ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi seluruh personel untuk tidak berpuas diri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *