Polresta Manado Amankan 208 Liter Captikus pada Operasi Pekan Keempat Mei 2025

MANADO, Humas Polda Sulut – Polresta Manado dan jajaran melaksanakan operasi lenyitaan minuman keras (Miras) tanpa izin pada pekan keempat bulan Mei 2025.

Kegiatan ini berhasil mengamankan total 208,2 liter miras jenis captikus, serta 29 botol dan 12 kaleng Bir Bintang dari berbagai wilayah hukum Polsek.

Read More

“Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan peredaran miras, dengan hasil sebagai berikut, Polsek Pelabuhan menjadi penyumbang terbesar dengan penyitaan sebanyak 109,5 liter Captikus, Polsek Sario menyita 36,3 liter Captikus,” ujar Kasi Humas Iptu Agus Haryono.

Lanjutnya, Polsek lainnya juga turut menyita miras dengan rincian antara 1,2 hingga 18 liter, termasuk satuan Satres Narkoba yang mengamankan 18 liter Captikus.

Selain Captikus, Polsek Bunaken Kepulauan menyita 29 botol dan 12 kaleng Bir Bintang.

“Seluruh barang bukti telah dibuatkan Berita Acara Tanda Terima dan akan diproses lebih lanjut melalui sidang Tipiring yang dijadwalkan pada bulan Juni 2025 untuk memberikan kepastian hukum kepada para pelanggar,” lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *