Personel Polresta Manado bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110, terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Selasa (11/11/2025) dini hari.
Dari informasi yang diterima, kejadian tersebut melibatkan sepeda motor menabrak mobil yang tengah terparkir di Kelurahan Tumumpa Dua, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting.
Laporan diterima petugas pada pukul 01.53 Wita, dan tim respons cepat Tuminting 801 bersama Kepala Lingkungan setempat segera menuju lokasi. Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 01.59 Wita untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi tetap kondusif.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas segera melaporkan hasil penanganan ke Polresta Manado. Proses penanganan di TKP selesai sekitar pukul 02.10 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui call center 110 akan segera direspons oleh jajaran kepolisian.
“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian kami. Petugas akan langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi aman dan tertangani,” ujarnya.
Layanan call center 110 sendiri merupakan kanal resmi Polri untuk menerima laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun kejadian darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi dengan cepat.

