Polsek Bintauna Gelar KRYD di Padang Barat, Puluhan Liter Miras Disita

BOLMUT, Humas Polda Sulut – Polsek Bintauna menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (2/2/2026). Operasi ini difokuskan pada pemberantasan minuman keras (miras) yang sering menjadi pemicu tindak kriminalitas.

​​Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintauna Iptu Ibrahim Hatam, dengan mengerahkan delapan personel lintas fungsi, mulai dari Intelijen, SPKT, hingga Samapta.

Patroli menyisir empat desa, yakni ​Desa Kuhanga, ​Desa Bunong, ​Desa Padang, ​Desa Talaga.

​Dalam aksinya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Selain melakukan pengamanan wilayah, tim juga melakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras tradisional jenis Cap Tikus.

​Dari hasil penyisiran di Desa Bunong, Padang, dan Talaga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras tanpa izin edar dari tangan warga. Total barang bukti yang disita meliputi 12 Botol (600 ml) dan 21 kantong plastik Cap Tikus.

​Iptu Ibrahim Hatam menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata kepolisian untuk menekan potensi konflik sosial. Ia menekankan bahwa konsumsi miras seringkali menjadi akar masalah kekerasan di tengah masyarakat.

​“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama,” ujar Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *