Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek jajaran Polresta Manado menggelar kegiatan rutin bertajuk “Sibulan” (sikat pemabuk jalanan), Kamis (27/3/2025) malam.
Operasi ini bertujuan untuk menindak para pemabuk yang kerap meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras di tempat umum.
“Banyak kejadian tindak kriminal seperti perkelahian dan aksi premanisme berawal dari pengaruh minuman keras. Dengan adanya operasi Sibulan, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik rawan, termasuk kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat hiburan malam, hingga pemukiman warga. Sejumlah individu yang kedapatan mabuk di jalanan langsung diberikan tindakan tegas berupa pembinaan hingga penindakan hukum jika ditemukan melakukan pelanggaran lebih lanjut.
Selain razia terhadap pemabuk jalanan, operasi ini juga mencakup patroli dialogis dengan warga, sosialisasi tentang bahaya minuman keras, serta imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal.
Masyarakat pun menyambut baik langkah kepolisian ini. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli ini, karena sering terjadi keributan akibat orang mabuk di sekitar lingkungan kami,” ujar salah satu warga Manado.
Polresta Manado menegaskan bahwa kegiatan Sibulan akan terus dilaksanakan secara berkala demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Manado.
“Warga diimbau untuk turut serta dalam menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar,” pungkas Kasi Humas.