Polsek jajaran Polresta Manado terus meningkatkan program “Sibulan” atau sikat pemabuk jalanan, sebagai langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya pada malam hari.
Seperti yang dilakukan pada Jumat (24/7/2025) malam. Kegiatan ini menyasar warga yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di tempat umum dan mengganggu kenyamanan warga, terutama di lokasi yang rawan keributan dan tindak pidana.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengatakan, program Sibulan merupakan upaya preventif dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Manado.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pemabuk jalanan yang meresahkan masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek menyisir titik-titik rawan, seperti kompleks pertokoan, tempat umum, serta pemukiman warga, dan mengamankan beberapa individu yang kedapatan mabuk di jalan. Terhadap pelanggar dilakukan pendataan dan pembinaan, serta diberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
Masyarakat pun mengapresiasi kehadiran polisi di tengah-tengah lingkungan mereka, dan berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan demi kenyamanan bersama.