Polsek Kaidipang Serap Aspirasi Warga Kuala Utara Melalui “Jumat Curhat”

Personel Polsek Kaidipang Polres Bolmong Utara melaksanakan program rutin “Jumat Curhat”, kali ini bersama warga masyarakat Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmong Utara, pada 25 Juli 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Jendry Maiji, melalui dialog dan diskusi untuk mendengarkan keluhan, masukan serta saran yang berhubungan dengan situasi kamtibmas di desa setempat.

Adapun beberapa keluhan yang disampaikan warga di antaranya, aksi mabuk-mabukan dan sepeda motor berknalpot non standar terutama pada malam hari yang dilakukan anak-anak muda.

Warga meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan razia di sejumlah warung yang diduga menjual miras tanpa izin dan juga patroli penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot non standar.

Keluhan tersebut kemudian ditanggapi oleh Briptu Jendry Maiji. Dikatakannya, Polsek Kaidipang akan menggencarkan razia maupun patroli di wilayah Desa Kuala Utara.

“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah untuk merazia warung-warung yang diduga menjual miras secara ilegal, dan juga patroli penertiban kendaraan berknalpot non standar. Akan diberikan sanksi tegas bagi yang kedapatan menjual miras tanpa izin maupun pengendara kendaraan berknalpot non standar,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *