Polsek Kakas Gelar Patroli di Empat Desa

Polsek Kakas melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon) di empat desa yaitu, Desa Talikuran, Desa Sendangan, Desa Touliang, dan Desa Simbel, pada Sabtu (15/11/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu M. Latuharhari bersama tiga personel lainnya.

Adapun sasaran utama berupa aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kepemilikan senjata tajam (sajam), konsumsi minuman keras (miras), serta praktek perjudian.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kakas,” ujar Kapolsek Kakas Ipda Fegy Kaawoan Lumantow.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah lokasi berkumpulnya masyarakat dan menyampaikan pesan kamtibmas untuk tetap menjaga keamanan.

Personel mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi miras dan tidak membawa senjata tajam guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan melalui Polsek Kakas atau call center 110 Polres Minahasa.

Petugas tak lupa mengingatkan warga agar selalu berhati-hati dalam berkendara, tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, serta membawa SIM, STNK, dan kelengkapan keselamatan lainnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *