MINUT, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Kauditan bertindak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pencurian kabel tembaga di Desa Lembean Kecamatan Kauditan, Kamis (18/12/2025) .
Kejadian berlangsung di Desa Lembean, dan setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Opsnal, berhasil mengamankan terduga pelaku pria berinisial JM (19) warga Dolog Kelurahan Malalayang Manado .
Kapolsek Kauditan Ipda Romi Sumampouw membenarkan hal tersebut. “Pelaku dibawa ke Polsek Kauditan untuk diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polres Minut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Langkah cepat anggota Dilapangan ini, merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami menghimbau masyarakat, untuk terus menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan ke pihak berwajib, apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau kejadian serupa,” tutup Kapolsek.

