Untuk menekan peredaran barang ilegal dan menjaga situasi kamtibmas kondusif, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado kembali menggelar razia minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya, pada Jumat (24/1/2025).
Petugas melakukan pemeriksaan beberapa kapal yang sedang tambat. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa miras jenis cap tikus tanpa izin edar, kurang lebih 150 liter.
Rinciannya, ditemukan tiga kardus berisi total 75 liter di kamar nomor 12 salah satu kapal tujuan Talaud. Sementara itu, tiga kardus lainnya dengan total 75 liter ditemukan di atas dermaga Pelabuhan Manado.
Barang bukti kemudian diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik barang-barang tersebut.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa, operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Manado untuk menekan peredaran miras ilegal dan mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Polresta Manado dan jajaran berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat,” singkatnya.

