MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Kawasan Pelabuhan Manado terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan. Salah satunya dengan operasi minuman keras (miras), senjata tajam, barang ilegal dan barang berbahaya lainnya, pada Senin (15/9/202).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa area depan ruang tunggu pelabuhan hingga ke dalam kapal penumpang yang sedang tambat. Hasilnya, ditemukan 3 karung berisi 12 dus air mineral yang ternyata berisi miras tradisional jenis cap tikus dalam botol air mineral ukuran 600 ml.
Total keseluruhan barang bukti mencapai 169,8 liter miras cap tikus yang rencananya akan dibawa menuju wilayah Talaud.
Barang bukti tersebut langsung diamankan di kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk kemudian dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polresta Manado, sedangkan pemilik barang masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan, menjelaskan, modus operandi yang digunakan pemilik barang adalah dengan mengemas miras cap tikus ke dalam dus air mineral yang dibungkus karung untuk mengelabui petugas di pelabuhan.
“Kegiatan operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolresta Manado guna mencegah peredaran barang ilegal dan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah pelabuhan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.