Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggagalkan upaya penyelundupan puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam operasi yang digelar pada Senin (21/4/2025).
Operasi yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 WITA di area Pelabuhan Baru Manado ini menyasar miras, senjata tajam (sajam), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan, bersama Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda, dan anggota.
Petugas melakukan pemeriksaan intensif di depan ruang tunggu penumpang dan di dalam kapal yang akan bertolak menuju wilayah kepulauan.
Hasilnya, petugas menemukan dua dus berisi miras jenis cap tikus kemasan plastik bening di dek 2 bagian belakang kapal hendak menuju Talaud.
Tak hanya itu, empat dus miras serupa juga ditemukan di kapal dengan tujuan Tahuna. Total keseluruhan miras ilegal yang berhasil diamankan mencapai 95,9 liter.
Modus operandi yang digunakan para penyelundup terbilang licik. Mereka mengemas cap tikus dalam kemasan botol air mineral untuk mengelabui petugas. Namun berkat kejelian petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan.
“Barang bukti miras ilegal tersebut diamankan di Mapolsek. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik miras tersebut,” kata Kapolsek.
Selain itu, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado untuk penyerahan seluruh barang bukti.
Operasi pemberantasan barang ilegal ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado. Dalam pelaksanaannya, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado juga berkoordinasi dengan Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Manado, anggota Pos TNI AL, dan petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado.