KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Kotamobagu menunjukkan respons cepat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kegaduhan dan membawa senjata tajam di wilayah Kelurahan Mogolaing, pada Kamis (26/02/2026) dini hari.
Aksi sigap ini bermula saat tim patroli yang dipimpin oleh Panit I Unit Reskrim Polsek Kotamobagu Ipda Ronald Palembatas, bersama enam personel lainnya melakukan penyisiran rutin. Saat melintas di sepanjang Jalan Adampe Dolot hingga Jalan Cempaka, petugas mendapati seorang pria berinisial RM (31), warga Desa Mokobang, Kecamatan Modoinding, Minahasa Selatan, yang tengah membuat keributan di lokasi tersebut.
Guna mencegah situasi semakin memanas, petugas segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu tiga bilah senjata tajam jenis badik atau pisau penusuk dan satu unit kendaraan roda empat Honda Jazz berwarna oranye-hitam, dua unit telepon genggam dan uang tunai senilai Rp337.000 serta sebuah dompet.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Sahir Budimantoyo menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk memastikan kenyamanan warga.
“Polsek Kotamobagu akan terus meningkatkan patroli serta melakukan tindakan tegas terhadap setiap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum kami,” ujar Kompol Sahir.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kotamobagu. Pihak Unit Reskrim tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif di balik aksi keributan dan kepemilikan senjata tajam tersebut.

