MANADO, Humas Polda Sulut – Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Kotamobagu Utara aktif menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), seperti pada Rabu (11/9/2024).
KRYD yang digelar dalam bentuk patroli ini, menargetkan beberapa potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Di antaranya peredaran minuman keras (miras), penggunaan senjata tajam (sajam), serta knalpot non standar.
Dalam patroli itu, petugas menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Kotamobagu Utara, termasuk tempat penjualan miras, lokasi berkumpulnya anak muda, dan tempat-tempat umum yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Petugas juga menyambangi SMA Negeri 1 Kotamobagu. Di sana, petugas mendapati beberapa pelajar berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran. Para pelajar tersebut kemudian diberi imbauan untuk kembali ke sekolah guna mencegah potensi tawuran antar pelajar.
Sementara itu Kapolsek Kotamobagu Utara Ipda Ahmad Waafi menyatakan bahwa, patroli KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan kondisi tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga.
“Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga kamtibmas di wilayah ini,” singkatnya.

