Polsek Lembeh Selatan Gagalkan Aksi Pengancaman Balita oleh Ayah Kandung

BITUNG, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Lembeh menggagalkan dugaan pengancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam terhadap seorang balita di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Sabtu (14/2).

​Peristiwa ini diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial JL (36). Terduga pelaku nekat mengancam anak kandungnya sendiri yang baru berusia 3 tahun. Aksi kalap ini diduga dipicu oleh konflik rumah tangga dengan istrinya yang saat ini sedang bekerja di luar negeri.

​​Pihak kepolisian bergerak setelah menerima laporan di SPKT pada pukul 17.10 WITA. Tanpa membuang waktu, personel langsung diterjunkan ke lokasi di Lingkungan II, Kelurahan Batu Lubang.

​​Terduga pelaku JL berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti dan langsung digiring ke Mako Polsek Lembeh Selatan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bitung.

​​”Fokus utama kami adalah menyelamatkan anak terlebih dahulu agar tidak terjadi hal yang lebih membahayakan. Syukur, korban berhasil diamankan dalam keadaan selamat,” ujar Kapolsek Lembeh Selatan, Jhon Marisi.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menjadikan anak sebagai pelampiasan emosi saat terjadi konflik rumah tangga.

​Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh dalam perlindungan anak sebagai kelompok rentan.

​”Ancaman terhadap anak memiliki konsekuensi hukum serius. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat potensi kekerasan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *