MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Mapanget mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan pencurian di salah satu rumah di kompleks perum Cassa de Viola Kelurahan Paniki Bawah, Manado.
Terduga pelaku berinisial ID (22), yang bekerja sebagai ART di sekitar lokasi kejadian. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Minggu (16/6/2024).
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti perhiasan dan uang tunai. Antara lain liontin berlian, batu cincin akik, kalung emas putih, jam tangan, uang dolar, dan uang rupiah. Sebagian dari barang bukti ini telah dijual dan digadaikan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan hal tersebut.
“Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas melakukan interogasi awal untuk mendalami motif dan kronologi kejadian,” kata Ipda Agus.
Kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku.