Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Passi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Kamis (23/10/2025) malam.
Patroli KRYD malam itu dipimpin oleh Kapolsek Passi Ipda Bobi Paputungan, menyisir beberapa desa di antaranya, Desa Passi, Desa Bintau, dan Desa Bulut. Sasaran kegiatan meliputi penertiban knalpot nonstandar, miras, judi, senjata tajam, dan balapan liar.
Dalam pelaksanaan KRYD, Polsek Passi mengamankan 6 kantong plastik miras jenis cap tikus dari seorang pengecer di Desa Bintau, Kecamatan Passi Barat. Barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Selain penindakan, kami juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan menjauhi miras. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban

