Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Pelabuhan Manado menggelar operasi terhadap peredaran minuman keras dan barang berbahaya, Minggu (12/1/2025).
Operasi ini dilaksanakan di kapal yang baru tiba dari kepulauan Ternate di Pelabuhan Manado.
Dari hasil operasi tersebut, ditemukan miras jenis cap tikus yang dikemas dalam 8 dus.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengungkapkan, dalam operasi ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus.
“Operasi ini kami lakukan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Manado. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujar Kasi Humas.
Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan di Mako Polsek Pelabuhan dan pemilik sudah diserahkan ke Unit Narkoba Polresta Manado dan dibuatkan laporan Polisi.
Kasi Humas menambahkan, operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh peredaran miras dan barang berbahaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.