Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Polsek Sonder bersama Koramil 1302-10/Sonder melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga di Desa Kolongan Atas Satu, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, pada Jumat (12/9/2025).
Kegiatan yang dikemas dalam program “Jumat Curhat” ini bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mendengarkan keluhan maupun masukan masyarakat terkait situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Sonder.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
Selain itu, warga juga diingatkan terkait permohonan izin keramaian, di mana pengajuan surat izin acara harus dimasukkan minimal tiga hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
Petugas menegaskan bahwa acara yang menggunakan musik atau melibatkan kerumunan orang banyak tidak diperkenankan berlangsung apabila tidak memiliki izin resmi.
Masyarakat juga menyampaikan adanya keresahan terkait kelompok anak muda yang kerap berkumpul hingga larut malam di tempat-tempat umum dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Menanggapi hal tersebut, petugas menyampaikan bahwa Polsek Sonder akan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari, serta meminta dukungan orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. Hal ini untuk mencegah aksi ugal-ugalan maupun balapan liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan patroli dialogis ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Sonder.