MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tikala menggelar mediasi pertemuan lanjutan antara kelompok Anak-Anak Muda (AAM) dari Kelurahan Banjer Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, dan AAM Kelurahan Teling Atas Lingkungan I, Kecamatan Wanea, pada Jumat (6/2/2026) malam.
Pertemuan yang berlangsung di rumah Kepala Lingkungan VII Kelurahan Banjer ini dimulai pukul 20.50 WITA. Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi konkret atas selisih paham yang sempat memicu ketegangan di antara kedua belah pihak.
Kapolsek Tikala AKP Djemi Worang menekankan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari tokoh masyarakat hingga tokoh agama, untuk aktif meredam konflik.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan. Permasalahan ini dipicu oknum AAM di kedua wilayah yang kerap terlibat perselisihan. Kami memilih pendekatan persuasif agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar AKP Djemi Worang.
Mediasi tersebut membuahkan hasil positif. Para orang tua dari masing-masing pihak AAM yang terlibat sepakat untuk berdamai dan mengakhiri perselisihan. Kesepakatan damai ini disaksikan langsung oleh unsur pemerintah kecamatan dan pihak Kepolisian Sektor Tikala.

