Kapolsek Pelabuhan Manado Ipda Rinto Langi memimpin razia terhadap minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya, di kawasan pelabuhan setempat, pada Minggu (15/12/2024) pagi.
Razia ini meliputi pemeriksaan beberapa kapal yang sedang bersandar dan baru tiba dari Kepulauan Sangihe dan Talaud.
Dalam pemeriksaan di Dermaga 3 Pelabuhan Manado, petugas menemukan tujuh kardus minyak tanah yang dikemas dalam berbagai wadah.
“Rinciannya, enam kardus berisi botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml dengan total 135 liter, dan satu kardus berisi kemasan plastik bening sebanyak 20 liter. Total barang bukti yang diamankan kurang lebih 155 liter minyak tanah,” kata Kapolsek.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Iptu Putut Wiyono, Kanit 3 Satreskrim Polresta Manado, untuk proses lebih lanjut. Namun, pemilik barang hingga kini belum diketahui, dan penyelidikan masih terus dilakukan.