Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Depan Kantor Wali Kota Tomohon Dibubarkan Polisi

​TOMOHON, Humas Polda Sulut – Tim Gabungan SPKT bersama piket fungsi Polres Tomohon membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Raya Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, tepatnya di area depan Kantor Wali Kota Tomohon pada Minggu (15/2/2026) tengah malam.

​Tindakan tegas ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu. Selain membahayakan keselamatan, suara bising dari penggunaan knalpot tidak standar (brong) dalam aksi tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat.

Read More

​​Petugas tiba di lokasi kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.40 WITA. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pemuda asal Lolah berinisial P (15) dan E (17) yang diduga kuat sebagai pelaku balap liar.

​​Selain mengamankan dua remaja tersebut, polisi menyita sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi (TNKB) serta komponen kendaraan ilegal.

​”Saat ini, kedua remaja beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tomohon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Iptu Musalino Patah.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak.

“Hal ini penting dilakukan guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang membahayakan nyawa diri sendiri serta pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *