Resmob Polres Kotamobagu Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Kotamobagu

KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (bongkar rumah) yang meresahkan masyarakat. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan, Minggu (04/01/2025).

Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Dewa membenarkan hal tersebut.

Read More

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial APM (17), warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat. Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan dan diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus pencurian tersebut,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Raya Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk pengembangan lebih lanjut.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.355.000, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna biru tanpa plat nomor, satu buah BPKB, satu buah STNK, satu kartu ATM, serta satu buah dompet,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus operandi pelaku yakni masuk ke rumah korban melalui jendela. Pelaku kemudian mengambil BPKB, STNK, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp3,2 juta. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menarik uang milik korban dari rekening Bank BRI menggunakan kartu ATM yang dicuri dengan total penarikan mencapai Rp20 juta.

“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun TKP tambahan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *