Resmob Polres Minahasa Amankan 4 Terduga Pelaku Penganiayaan di Langowan Selatan

MINAHASA, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Minahasa dibawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Kaayuran Atas, Kecamatan Langowan Selatan, pada Minggu 28 September 2025 sekitar pukul 01.30 WITA.

“Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial OT (18), FL (29), GS (17), dan KM (23), seluruhnya merupakan warga Desa Kaayuran Atas, Kecamatan Langowan Selatan. Adapun korban dalam peristiwa ini berinisial VA (20), seorang warga desa yang sama,” ujar Aipda Mandang.

Read More

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula ketika korban bersama para terduga pelaku pergi ke kandang babi milik seorang warga.

“Di lokasi tersebut, tiga terduga pelaku bersama korban sempat mengonsumsi minuman keras, hingga kemudian terjadi perdebatan antara OT dan korban. Pertengkaran itu berujung perkelahian, dimana OT dan FL memukul korban beberapa kali di bagian wajah, disusul oleh GS yang juga memukul korban di kepala bagian belakang,” lanjutnya.

Saat merasa terancam, korban mencoba melarikan diri, namun dikejar oleh KM yang menabrak korban menggunakan sepeda motor hingga mengenai kaki korban. Setelah kejadian tersebut, keempat terduga pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi.

Korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut kemudian melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat terduga pelaku tanpa perlawanan pada Kamis dini hari, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 02.10 WITA.

“Seluruh terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Minahasa untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *