Resmob Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Papakelan

MINAHASA, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Papakelan, tepatnya di kompleks Peros, Kecamatan Tondano Timur.

“Pelaku berinisial BK (35), seorang tukang asal Kelurahan Wolowan, Kecamatan Tondano Utara, diamankan pada hari Minggu dini hari, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 02.30 WITA. Sementara korban berinisial MM (58), seorang swasta warga Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur,” ujar Katim.

Read More

Berdasarkan keterangan, peristiwa bermula pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 11.30 WITA ketika korban menegur anak dan menantunya yang sedang berselisih paham.

Pelaku yang berada di lokasi kemudian menegur korban dengan nada keras hingga menimbulkan selisih paham. Perdebatan memanas, pelaku mengajak korban berkelahi, sementara korban menanggapi dengan membuka baju dan menantang balik.

Tak terima, pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau. Sesampainya kembali di lokasi, pelaku langsung menebas korban. Namun korban berhasil menghindar, sehingga tebasan mengenai tangan kirinya dan menyebabkan luka pada bagian kelingking. Warga yang berada di tempat kejadian segera melerai dan menahan pelaku, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Korban merasa keberatan atas kejadian tersebut dan meminta agar kasus diproses sesuai hukum. Sementara itu, pelaku kini sudah diamankan di Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” kata Katim.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini akan diproses sesuai prosedur hukum. Tindakan cepat Tim Resmob Polres Minahasa merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *