Resmob Polresta Manado Ringkus Pelaku Pengancaman Panah Wayer di Singkil

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang remaja berinisial AU (17), warga Kelurahan Singkil II, yang terlibat dalam aksi pengancaman menggunakan senjata tajam jenis panah wayer di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado.

​Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 01.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Sulthan Sahfwan Jahri bersama Ipda Kresna Aditya Bagus Perdana.

Read More

​Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan, aksi nekat pelaku terjadi pada Minggu (8/2/2026) subuh di Kelurahan Kombos Barat.

​Menurutnya, pelaku mengejar korban berinisial LS (26) hingga ke teras rumahnya. Tidak hanya mengejar, pelaku bahkan melepaskan anak panah wayer ke arah korban. Beruntung, anak panah tersebut meleset dan hanya mengenai pintu rumah. Merasa nyawanya terancam, korban segera melapor ke Mapolresta Manado.

​”Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat proses pencarian barang bukti, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian untuk menghentikannya,” ungkap AKP Elwin Kristanto.

​​Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita ​1 buah alat pelontar dan ​2 buah mata panah wayer.

​AKP Elwin menegaskan bahwa Polresta Manado tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pihaknya berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas di Kota Manado agar tetap kondusif.

​​Menanggapi keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak kriminal, Kapolresta Manado mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *