Respon Keluhan Warga, Polsek Lirung Gelar Razia Knalpot Brong, 13 BB Diamankan

TALAUD, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Lirung melaksanakan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tak sesuai standar atau “brong” di wilayah hukum Polsek Lirung, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirung Iptu George P. Nender. Operasi difokuskan pada kendaraan roda dua yang tidak menggunakan spesifikasi standar pabrikan, tepatnya di area jalan depan Mapolsek Lirung.

Read More

“​Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas secara selektif memberhentikan pengendara roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot bising (brong). Penertiban dilakukan dengan pendekatan yang humanis namun tegas demi memberikan efek jera bagi pelanggar,” kata Kapolsek.

​Petugas berhasil menjaring sedikitnya 13 unit sepeda motor yang melanggar ketentuan. Kepada para pemilik kendaraan, pihak kepolisian memberikan edukasi mengenai aturan kelayakan kendaraan di jalan raya dan ​mewajibkan pemilik untuk mengganti knalpot racing tersebut dengan knalpot standar pabrikan.

“Penertiban ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong. Kami mengimbau warga untuk selalu mematuhi spesifikasi standar kendaraan demi kenyamanan bersama,” ujar Iptu George P. Nender.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *