Tim Rayon Polresta Manado bertindak cepat setelah menerima laporan melalui Call Center 110/112 mengenai kerumunan warga yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, pada Jumat (29/5/2025) malam. Aksi ini dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Petugas yang tiba di lokasi langsung membubarkan kerumunan dan mengamankan beberapa botol miras sebagai barang bukti. Warga sekitar menyambut baik tindakan sigap dari kepolisian, mengingat kegiatan tersebut kerap berujung pada keributan hingga potensi tindakan kriminal.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap. Sudah beberapa kali kami resah dengan suara bising dan tindakan tak pantas dari sekelompok pemuda yang mabuk,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari patroli rutin dan penindakan terhadap laporan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungan masing-masing.
“Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku dan bentuk komitmen Polresta Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” singkatnya.