MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tikala menggelar operasi pencegahan balap liar di wilayah Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, pada Senin dini hari (19/01/2026). Langkah ini diambil merespons keresahan warga atas aktivitas kebut-kebutan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Aksi sigap kepolisian bermula saat personel Tikala 801 menerima laporan masyarakat melalui Call Center 112 pada pukul 00.36 WITA. Warga melaporkan adanya kerumunan anak muda yang diduga kuat akan melakukan balap liar.
Kapolsek Tikala AKP Djemy Worang memimpin langsung personelnya tiba di lokasi kejadian. Di tempat perkara (TKP), petugas mendapati sekelompok anak muda beserta kendaraan roda dua yang telah bersiap untuk melakukan aksi balap liar.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat unit sepeda motor. Berdasarkan pemeriksaan awal, kendaraan-kendaraan tersebut diketahui tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah dan knalpot tidak standar (brong) yang memicu polusi suara.
”Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Anak-anak muda ini kami amankan bukan untuk dihukum, tetapi untuk diberikan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Djemy Worang.
Ia juga mengimbau para orang tua di Kota Manado untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam malam. Partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tikala.

