Respons Cepat Laporan Warga via Call Center 112, Polresta Manado Bubarkan Balap Liar di Molas

Jajaran Polresta Manado melalui Polsek Bunaken bersama Tim Patroli Rayon, merespons cepat laporan warga masyarakat melalui Call Center 112/110 terkait adanya aksi balap liar, di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Jumat (26/9/2025) malam.

Laporan diterima operator call center pukul 23.05 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera berkoordinasi dan mendatangi lokasi kejadian dengan respons time sekitar 10 menit.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga melakukan balap liar di sekitar Jembatan Molas.

Petugas mengamankan satu unit sepeda motor beserta seorang remaja warga Kota Manado yang kedapatan tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan berupa STNK maupun SIM. Barang bukti berupa sepeda motor kemudian diamankan di Mako Polsek Bunaken.

Selain itu, pengendara roda dua maupun roda empat yang berkumpul di sekitar lokasi dibubarkan, sementara warga yang “nongkrong” diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing.

Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian juga melibatkan perangkat kelurahan setempat (Kaling) yang turut hadir mendampingi.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 112 maupun 110.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan agar dapat segera ditangani,” ujarnya.

Dengan adanya penindakan cepat ini, Polresta Manado menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *