Respons Cepat Layanan 110, Polsek Pineleng Amankan Keributan Akibat Miras di Desa Sea

MANADO, Humas Polda Sulut – Jajaran Polresta Manado melalui Polsek Pineleng menunjukkan komitmen respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menindaklanjuti aduan warga melalui layanan darurat 110/112, petugas langsung bergerak mengamankan lokasi keributan yang dipicu oleh minuman keras (miras) di Desa Sea, Kabupaten Minahasa.

​Peristiwa ini terjadi di Perumahan Bangun Griya, Desa Sea, Blok A Jaga I, pada Jumat (16/1/2026). Laporan masuk ke sekitar pukul 15.50 WITA. Warga merasa resah dengan adanya keributan yang ditimbulkan oleh sekelompok orang yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Read More

​Hanya dalam waktu 15 menit setelah laporan diterima, personel Polsek Pineleng bersama kepala lingkungan setempat tiba di lokasi kejadian pada pukul 16.05 WITA.

​Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kepolisian segera melakukan serangkaian tindakan preventif dan persuasif.

​Penanganan di lokasi berlangsung kondusif hingga pukul 17.15 WITA. Sebagai langkah hukum formal, petugas mengarahkan pelapor untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau untuk menjauhi konsumsi miras yang sering kali menjadi pemicu tindak kriminalitas.

​”Kami meminta masyarakat tidak segan melapor melalui layanan darurat 110/112 jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas. Kami siap merespons dengan cepat demi keamanan bersama,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *