Respons Laporan Call Center 110, Polsek Tikala Tangani Gangguan Ketertiban Umum di Paal Dua

Polsek Tikala merespons cepat laporan warga melalui call center 110/112 terkait suara musik bising dari sebuah acara yang mengganggu ketertiban umum, di Lingkungan 2 Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Rabu (10/12/2025) dini hari.

Usai menerima laporan, personel Polsek Tikala langsung menuju lokasi yang dikenal dengan patokan Kampung Tubir. Petugas tiba di TKP sekitar pukul 02.35 Wita dan langsung melakukan pengecekan situasi.

Kehadiran petugas kepolisian didampingi kepala lingkungan setempat untuk memastikan penanganan berjalan kondusif. Petugas kemudian mengamankan lokasi, menghubungi pelapor, serta melakukan pendokumentasian sebelum memberikan laporan kembali ke Polresta Manado.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Dari hasil penanganan, petugas meminta tuan rumah agar menghentikan acara dan tidak lagi memutar musik karena telah mengganggu warga sekitar,” ujarnya.

Polresta Manado mengapresiasi laporan masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap keluhan warga melalui layanan aduan 110/112.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *